Biar Gak Ribut
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan instruksi bagi umat Islam untuk tetap menggelar salat Jumat dengan aturan jaga jarak aman atau physical distancing di Masjid. Namun, ada 10 syarat yang harus dipenuhi.
Hal tersebut dikatakan dalam poster dari, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, Senin (20/4/2020).
Bahkan Rizieq menyebut jika aktivitas kerja masih bisa dilakukan, mengapa masjid harus ditutup. "Jika saat wabah ternyata pabrik tetap kerja dan terminal stasiun tetap buka, KRL dan armada bis tetap beroperasi, serta rapat paripurna DPR RI tetap digelar dan siaran pers terbuka pejabat dengan wartawan tetap diadakan dengan dalih ada aturan jaga jarak, maka salat jumat lebih utama untuk dilaksanakan dengan aturan jaga jarak," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Gaungkan Ormas Islam Bantu Anies Lawan...
Baca Juga: Imbauan Terbaru Habib Rizieq Soal Pemakaman Jenazah Corona: Jangan...
Ia pun menyebut zona hijau yang belum ada virus corona tetap wajib mendirikan Salat Jumat di Masjid. Namun, untuk yang berada di zona merah bisa dilakukan dari rumah sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah.
Menurutnya, bagi orang yang berada di zona merah dan berkeras ingin melaksanakan salah jumat di masjid, karena suatu alasan kuat dan meyakinkan sebaiknya jangan dilarang atau dihalangi.
"Tapi diarahkan dengan syarat tetap menjaga jarak fisik dan jarak sosial (physical distancing dan social distancing) sesuai dengan aturan medis melalui tata cara khusus dengan pembatasan super ketat," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Mengintip Spesifikasi BYD Seagull, Mobil Listrik yang Katanya Cocok untuk Indonesia
相关文章:
- 2025年动画专业世界排名汇总!
- IndoBuildTech Expo Part2
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- 2025世界建筑设计大学排名
- Turis Minta Maaf Usai Coret
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
相关推荐:
- Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCO
- Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- AEI Ajak Emiten Tak Takut Perubahan, 'Dunia Tak Akan Semakin Mudah'
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- AXA Mandiri Waspadai Efek Trump, Tetap Optimis di Tengah Gejolak
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Cerita di Balik Rumah Paling Kesepian di Dunia, Siapa Tinggal di Sana?
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
- WIKA Raih Kontrak Baru Rp15,5 Triliun hingga September 2024, Ada Proyek Baru di IKN
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- 意大利工业设计学校有哪些?
- Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki
- Yasonna Wanti
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
- 伦敦时装学院怎么样?
- 2025年韩国大学建筑专业排名