时间:2025-05-19 12:32:35 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi quickqios版本
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.
Dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB, melakukan pemasangan plang berukuran 2,5 x 1,6 meter, tepat pukul 08.33 WITA di lokasi tambang.
BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak
BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024
Dalam plang tersebut, tertulis bahwa, setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan hutan pelangan Sekotong.
Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 89 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan aktivitas tambang illegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.
Angka ini berasal dari tiga stockpile atau tempat penyimpanan di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.
BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM
BACA JUGA:KemenPPPA Catat 6.302 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Penyebabnya
“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” jelas Dian usai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sementara itu, menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah.
Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
Cara Rafael Alun Trisambodo Biar Kelihatan Tetap Miskin: Beli Barang dengan Nama Orang Lain2025-05-19 12:08
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam2025-05-19 11:31
Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?2025-05-19 10:59
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya2025-05-19 10:51
7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari2025-05-19 10:49
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya2025-05-19 10:09
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar2025-05-19 10:08
Isi Aturan Kepmenpan2025-05-19 10:04
Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant2025-05-19 09:52
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?2025-05-19 09:46
Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal2025-05-19 12:25
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi2025-05-19 12:21
Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah2025-05-19 12:09
Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak2025-05-19 11:46
Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya2025-05-19 11:44
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot2025-05-19 11:41
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-19 11:36
FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week2025-05-19 11:27
Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!2025-05-19 10:17
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN2025-05-19 10:15