Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang menghitung nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Heru juga sudah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait hal ini.
Dalam pertemuan itu Heru mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Tito soal penghitungan UMP. Nantinya,quickq安卓版下载安装 apa yang disampaikan oleh Tito itu akan menjadi masukan bagi Dewan Pengupahan yang terdiri dari Pemprov, buruh, dan pengusaha.
"Kenaikannya sedang dihitung," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Secara garis besar, Pemprov DKI disebutnya sudah mendapatkan arahan soal apa saja yang menjadi penentu nilai UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia pun memastikan besarannya akan lebih besar dari pada inflasi saat ini.
Baca Juga:Mau Jemput Istrinya yang Sakit, Afif Dihajar Beberapa Buruh Demo di Surabaya
"Perhitungannya mungkin mesti di atas inflasi. Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan. Mudah-mudahan yang terbaik untuk teman-teman serikat pekerja," pungkas Heru.
Sebelumnya, sejumlah unsur buruh Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022) siang.
Dalam aksinya mereka meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 sebanyak 13 persen dari besaran 2022.
Dari atribut yang ada, massa buruj terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FS LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Terdapat tiga mobil komando yang digunakan massa aksi untuk melakukan orasi ke arah kantor Gubernur DKI itu. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisikan tuntutan aksi.
Baca Juga:Sebut Pemprov DKI Tak Akan Pakai PP 36 Tentukan Nilai UMP 2023, Buruh: Semoga Ini jadi Jumat Berkah Bagi Kita Semua!
Selain menaikkan UMP 13 persen, para buruh juga menolak pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan resesi global.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- ·Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
- ·Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- ·Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- ·Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- ·120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- ·Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
- ·Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- ·Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- ·Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
- ·Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- ·Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- ·Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
- ·Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang
- ·Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah