焦点

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:娱乐 2025-05-31 06:21:57 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf quickq加速器最新官网

JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku tak mempersalahkan hasil Pilpres dari pasangan calon nomor urut 1 itu.

Namun, kata dia, pihaknya mempersalahkan proses untuk mendapatkan hasil tersebut. 

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

BACA JUGA:Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

"Ini bukan persoalan hasil, Ini persoalan proses. Proses bagaimana mendapatkan hasil itu. Kita menginginkann bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, adil, bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," kata Ari di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Atas dasar itulah, kata Ari, pihaknya mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari mengatakan dalam laporan tersebut ia mempersalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!

Terlebih, lanjut Ari, Gibran merupakan anak dari Presiden. Sehingga, bisa memberikan dampak yang begitu luar biasa.

"Nah dampak inilah yang kami uraikan bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," ungkapnya.

Ia berharap adanya pemungutan suara diulang tanpa diikuti oleh cawapres nomor urut 2 apabila gugatannya itu diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK.

BACA JUGA:NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Terima Hasil Pilpres 2024

"Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh mahkamah konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini dan itu diganti calon wakil nya silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," imbuhnya.

Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal

    BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal

    2025-05-31 06:07

  • Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan

    Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan

    2025-05-31 05:59

  • Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan

    Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan

    2025-05-31 05:20

  • Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan

    Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan

    2025-05-31 03:37

网友点评