Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya sangat menyayangkan upaya pemerintah menertibkan PT RAPP (April Group) agar taat aturan justru berkembang secara liar menjadi isu pencabutan izin yang mengakibatkan munculnya keresahan di masyarakat.Siti mengatakan sikap tegas pemerintah dengan menolak Rencana kerja usaha (RKU) RAPP, merupakan bagian dari upaya paksa pemerintah untuk melindungi ekosistem gambut Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan amanat dasar Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, di mana seluruh perusahaan HTI berbasis lahan gambut, harus menyesuaikan rencana kerja usaha mereka dengan aturan pemerintah.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, PT RAPP justru tetap memaksa ingin menjalankan rencana kerja sesuai dengan aturan mereka sendiri, dan tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Saya mengajak RAPP menjadi perusahaan yang patuh, taat pada aturan di negara ini, sebagaimana perusahaan HTI lainnya yang RKU mereka telah lebih dulu disahkan, dan tidak ada masalah," kata Siti?dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ia menegaskan tidak mungkin membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya. Sama artinya pemerintah dipaksa mengalah dan kalah pada sikap-sikap pembangkangan dan melawan aturan.
Pemerintah, lanjutnya, tidak mungkin melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sementara aturan tersebut disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu perusahaan saja.
Terlebih lagi hanya PT RAPP satu-satunya perusahaan HTI yang tidak mau menuruti aturan pemerintah. Sementara 12 perusahaan HTI lainnya saat ini sudah mendapatkan pengesahan RKU mereka, dan tidak ada mengeluhkan masalah, katanya.
Kepatuhan perusahaan-perusahaan HTI berbasis gambut sangat penting, karena selama ini ekosistem gambut mudah terbakar, dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama lebih dari 20 tahun di Indonesia. "Melindungi gambut tidak bisa hanya dengan pemadaman rutin saja, namun harus dicegah secara dini dengan melakukan perlindungan gambut secara utuh dan menyeluruh," lanjutnya.
Menteri Siti menegaskan, meski RKU RAPP ditolak, bukan berarti izin dicabut secara keseluruhan. Namun sayangnya yang berkembang justru perihal pencabutan ijin operasional, dan RAPP dinilai semakin membiarkan isu bergulir liar dengan mengancam akan mem-PHK karyawannya.
"Yang sebenarnya terjadi adalah KLHK memberi perintah dan sanksi, agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. Namun mereka tetap bisa menanam di areal budidaya gambut, jadi tidak ada masalah harusnya," kata Siti.
Jika benar RAPP sayang pada rakyat, mereka harusnya patuh dan berbisnis dengan baik sesuai aturan pemerintah, bukan dengan aturan mereka sendiri. "Bisa berbahaya sekali jika semua perusahaan ingin berbisnis dengan aturan mereka dan bukan aturan pemerintah," ujar Siti.
Ia pun mendorong RAPP untuk segera merevisi RKU mereka sesuai PP gambut, sebagaimana perusahaan HTI lainnya. Sehingga kelak dengan keseriusan perusahaan melindungi gambut, bencana karhutla yang biasanya rutin terjadi tidak perlu terulang lagi.
Generasi saat ini juga bisa mewariskan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi generasi yang akan datang. "Mari sama-sama kita sayangi rakyat dengan cara baik dan jujur," kata Menteri. (Ant)
相关文章:
- Prabowo: Kami Tak Malu
- Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
- Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
相关推荐:
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- VIDEO: Detik
- Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- 佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?
- Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- Catat, Ini 5 Jus Penghancur Lemak yang Ampuh Bikin Tubuh Singset
- Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- Wakil Ketua DPRD yang DPO Narkoba Terciduk di Kandang Sapi
- Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- 2025年景观设计专业世界大学排名
- Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo