Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
相关文章
Polisi Hari ini Ungkap Aktor Intelektual Perusuh 22 Mei
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 67 dari total 447 orang yang ditangkap karena diduga sebagai perus2025-05-235 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
Daftar Isi Manfaat daun kelor untuk wanita2025-05-23Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun
Jakarta, CNN Indonesia-- Nama Choi Soon Hwa viral dan menjadi perbincangan belakangan ini. Bagaimana2025-05-23Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan jika presiden boleh kampanye dalam pemili2025-05-2315 Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2024 yang Menyejukkan Hati
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari ini, Rabu (28/2), umat Hindumerayakan Hari Raya Galungan. Selang 10 ha2025-05-23Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan jika presiden boleh kampanye dalam pemili2025-05-23
最新评论