BPOM Wanti
时间:2025-06-02 03:23:48 出处:时尚阅读(143)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi obat setelan yang diperjualbelikan secara bebas di pasaran.
Hal ini disampaikan BPOM RI melalui sebuah unggahan di akun Instagram-nya @bpom_ri pada Selasa (14/1).
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa jenis obat setelan menurut BPOM. Pertama adalah obat setelan bermerek. Obat ini biasanya dikemas dalam sebuah plastik, karton, atau dalam bentuk rentengan dengan merek tertentu.
Selain itu, ada juga obat setelan tanpa merek. Obat ini dikemas dalam plastik ber-klip atau dalam bentuk rentengan.
Bahaya obat setelan
[Gambas:Instagram]
BPOM mewanti-wanti masyarakat akan bahaya obat setelan.
"Keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin," tulis BPOM.
Lebih detail lagi, BPOM mengingatkan bahwa kandungan dalam obat setelan tak diketahui dengan pasti. Masyarakat perlu berhati-hati.
BPOM menyebut, obat setelan biasanya menggunakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Jika dikonsumsi sembarangan, obat ini bisa saja berdampak negatif.
Selain itu, BPOM juga menyoroti kemasan yang tak sesuai dengan standar industri farmasi.
Hal di atas membuat tak ada informasi obat yang jelas seperti komposisi, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, indikasi, dan dosis atau aturan pakai.
(asr/asr)猜你喜欢
- FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- 8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan