时间:2025-05-19 11:40:22 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, S.H pada hari Kamis (17/11) bersama quickq是什么软件安全吗
Kuasa Hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin, S.H pada hari Kamis (17/11) bersama Tim Advokasi Gus Nur seperti Eggi Sudjana, Ricky Fattamazaya, Anwar Silalahi mendatangi Kantor Pusat MUI.
"Kami ingin menemui pimpinan atau perwakilan dari MUI, sehubungan dengan surat permohonan informasi dan fatwa keagamaan soal mubahalah yang telah kami kirim tanggal 14 November 2022 lalu," kata Khozinudin.
Sayangnya, kata Khozinudin, ia bersama tim hukum yang lain dicueki dan tidak dilayani dengan baik oleh pihak MUI.
"Tak ada perwakilan MUI yang menemui kami, tidak diberitahu pula kapan unsur Pimpinan MUI bisa mengagendakan waktu untuk menerima kami," terangnya.
Tim Kuasa Hukum Gus Nur mengaku sudah berkirim surat resmi sebelumnya pada tanggal 14 November 2022.
"Didalam surat tersebut, sudah diberitahu rencana kehadiran kami," tambahnya.
"Kami menyayangkan pelayanan MUI dalam menindaklanjuti permohonan masyarakat dan penerimaan tamu. Klien kami Gus Nur dipersoalkan secara hukum dan menjadi tersangka diantaranya karena dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama dengan unggahan konten Mubahalah Gus Nur pada akun Youtubenya.
"Salah satu unsur pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama harus dipenuhi dengan adanya keterangan ahli agama, yang dalam hal ini ahli agama Islam yang harus representatif, yakni harus ahli agama yang ditunjuk atau mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI)," jelasnya.
Ia menjelaskan mubahalah adalah salah satu ajaran syariat Islam. Menjadikan konten Mubahalah sebagai dasar pengenaan pasal penodaan agama adalah tindakan yang absurd bahkan justru berpotensi menodai agama Islam, kata Khozinudin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?2025-05-19 11:06
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang2025-05-19 10:56
Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!2025-05-19 10:51
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-05-19 10:20
Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL2025-05-19 09:53
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan2025-05-19 09:27
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-05-19 08:58
Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun2025-05-19 08:58
Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung2025-05-19 08:57
Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI2025-05-19 08:53
Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung2025-05-19 11:36
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump2025-05-19 11:10
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi2025-05-19 11:07
BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam2025-05-19 10:59
KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong2025-05-19 10:27
Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!2025-05-19 10:16
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-19 09:45
Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda2025-05-19 08:58
Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua2025-05-19 08:58
India Ketar2025-05-19 08:54