您的当前位置:首页 > 娱乐 > Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap 正文
时间:2025-06-17 00:40:27 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID --Dua tersangka kasus korupsi timah Rp300 triliun siap disidangkan, usai Tim Jaks quickq官网苹果手机版下载
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID -- Dua tersangka kasus korupsi timah Rp300 triliun siap disidangkan, usai Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) merampungkan penyidikan.
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah yang diduga rugikan negara hingga Rp 300 triliun, telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).
BACA JUGA:Daftar 23 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara saat Pelaksanaan Jakarta Marathon 2024
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
Kedua tersangka akan menjalani proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP, dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
“Selasa 4 juni 2024, Tim Penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap 2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.
Usai menerima limpahan dua tersangka kasus timah, Haryoko mengatakan Tamron ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan Achmad ditempatkan di Rutan cabang Kejari Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
BACA JUGA:KPK Ungkap Sosok yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku: Mereka Tidak Melaporkan!
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menerima barang bukti berupa kendaraan mewah, barang elektronik, emas, dan uang tunai yang nilainya lebih dari Rp 80 miliar.
"Selanjutnya tim penuntut umum sedang mematangkan atau memantapkan lagi susunan surat dakwaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Haryoko.
Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan kedua tersangka yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.
Tingkatkan Produktivitas, Menteri Maman Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital2025-06-17 00:32
Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon2025-06-17 00:15
VIDEO: Detik2025-06-16 23:49
INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh2025-06-16 23:43
Prabowo Sambut Baik Partai Nasdem Gabung ke KIM: Persatuan adalah Kunci Keberhasilan2025-06-16 23:24
Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya2025-06-16 23:11
Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai2025-06-16 23:03
Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah2025-06-16 22:59
Polda Rilis Dua Wajah Pelaku Teror Novel, Sudah 90 Persen Katanya2025-06-16 22:21
7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru2025-06-16 22:14
Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY2025-06-17 00:33
Daftar 12 Kementerian yang Telah Rilis Formasi CPNS 2024, Ada Pilihanmu?2025-06-17 00:18
Ini Kesalahan yang Bikin Ular Bertamu ke Rumah, Sering Kamu Lakukan2025-06-17 00:12
Pemberian Wawan ke Jennifer Dunn: Mulai Alphard Vellfire Hingga Tiket Nonton2025-06-16 23:46
Sandiaga Ingin Warganya Tenang dan Tak Terganggu Isu SARA2025-06-16 23:13
Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya2025-06-16 22:45
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir2025-06-16 22:43
5 Tanaman untuk Kesehatan Paru2025-06-16 22:16
Pahami Modul Pembelajaran Sosial dan Emosional untuk Guru, Ada 5 Kompetensi Komponen Dasar2025-06-16 22:13
FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari2025-06-16 22:05