Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).
Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.
Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)
相关文章
FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
Jakarta, CNN Indonesia-- BTS POP-UP MONOCHROME IN Jakarta resmi dibuka di Metro D2025-06-06Trump Kejutkan Investor, Bursa Eropa Anjlok Menyusul Ancaman Tarif 50%
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup melemah tajam di Jumat (23/5). Hal in menyusul ancaman2025-06-06Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan d2025-06-06Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
Warta Ekonomi, Jakarta - Memasuki perdagangan Senin, 26 Mei 2025, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (A2025-06-06Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan utang p2025-06-06Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi telah menetapkan 8 Kategori Penerima T2025-06-06
最新评论