OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID- Organisasi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengklarifikasi hasil surveinya terkait finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.
Penerbit OCCRP Drew Sullivan mengatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.
BACA JUGA:Jokowi Masuk Dalam Daftar Pimpinan Terkorup Menurut OCCRP, Ketua KPK: Harus Ada Bukti Dong!
BACA JUGA:Respon Menkopolkam Budi Gunawan Terkait Jokowi Masuk dalam Tokoh Terkorup Versi OCCRP
"Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan dalam "finalisnya" para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan," kata Drew dalam situs OCCRP, Jumat, 3 Januari 2025.
Ia menjelaskan lembaga OCCRP tidak memiliki bukti atau data bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi selama masa jabatannya.
"OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya," jelas Drew.
Drew mengatakan Jokowi mendapat kritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini bersanding dengan Prabowo Subianto, sebagai wakil presiden RI.
BACA JUGA:Jokowi Masuk Tokoh Paling Korup Menurut OCCRP, KPK Bilang Begini
BACA JUGA:Wow! Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP
“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” papar Drew.
“Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang memperhatikan, dan mereka peduli. Kami juga akan terus memperhatikan.” tutupnya.
下一篇:Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
相关文章:
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- 2025美国游戏设计学校排名
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
相关推荐:
- Ngeri! Detik
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- Ketua MPR RI Periode 2024