Warta Ekonomi,quickq官方下载苹果 Jakarta - Emiten alat kesehatan milik crazy richJemmy Hartanto, PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) berencana melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya Rp10 miliar yang berasal dari kas internal Perseroan. Dana tersebut sudah termasuk seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan buyback, meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback. 

"Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal disetor," kata Head of Corporate Secretary and Investor Relation, Daniel Kurniawan, dalam keterbukaan informasi, Senin (19/5). 
Baca Juga: Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP 
Dalam melakukan buyback, OMED juga akan tetap memperhatikan jumlah saham free floatyang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3 bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, yaitu dari 20 Mei 2025 hingga 20 Agustus 2025. Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, sehingga transaksi buybacksaham ini akan dilakukan melalui salah satu Anggota Bursa Efek, yaitu PT RHB Sekuritas Indonesia. Baca Juga: Bank Raya (AGRO) Alokasikan Dana Rp20 Miliar untuk Buyback Saham, Ini Tujuannya Menurut hasil analisis laporan Perseroan, pelaksanaan buybacktidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus kas Perseroan yang tersedia saat ini mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback. "Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buybacktidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan cash flowyang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta buyback," jelas Daniel. |