Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID--Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus presidential threshold (PT) memunculkan beragam reaksi di dunia politik Indonesia.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap keputusan ini sebagai angin segar yang dapat mencegah terbentuknya koalisi besar dan gemuk dalam Pemilu mendatang.
BACA JUGA:Profil 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugat Presidential Threshold di MK, Punya Banyak Prestasi
BACA JUGA:Sosok 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang Gugat Presidential Threshold, Anies Baswedan: Demokrasi Indonesia Akan Selalu Menyala
PKS berharap, dengan adanya penghapusan PT, akan membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk berkoalisi dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pemerintahan.
Namun, sikap berbeda muncul dari Partai Golkar. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menilai bahwa dampak dari keputusan MK ini masih terlalu dini untuk dinilai.
"Banyak yang menyatakan hal berbeda-beda mengenai dampak dari putusan MK, akan tetapi masih terlalu jauh untuk memberikan penilaian yang tepat," ujarnya saat dikonfirmasi Disway.id, Minggu 5 Januari 2024.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, PDIP akan Bikin Rekayasa Konstitusional Koalisi
BACA JUGA:Nasdem Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Sebagai Babak Baru Demokrasi Indonesia
Menurutnya, setelah DPR kembali bersidang dan melakukan revisi terhadap UU Pemilu, barulah pandangan lebih jelas dapat dibentuk mengenai bagaimana dampaknya bagi politik Indonesia ke depan.
"Mungkin setelah DPR kembali bersidang dan melakukan revisi akan UU Pemilu, baru bisa kita merangkai pandangan nanti akan seperti apa," tegasnya.
Sebelumnya, Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.
Putusan penghapusan ambang batas capres 20 persen tersebut akan mulai berlaku untuk Pilpres 2029 mendatang.
Suhartoyo selaku Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
相关文章:
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- 2025全球影视制作专业大学排名
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
- 2025法国设计学院排名
- Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
- Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
相关推荐:
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- 5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
- Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia
- Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
- Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi