Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID- Wali Kota Semarang dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri hingga sore hari belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA: KPK Sita 1 Unit Mercy Senilai Rp 2,4 Miliar di Kasus LPEI dari Guru Spiritual Tersangka
BACA JUGA:KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut-Larut dan Mengulur Waktu
"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di Gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 22 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, selanjutnya penyidik KPK akan melakukan konfirmasi soal ketidakhadiran kedua tersangka tesebut.
Selanjutnya, Tessa belum bisa memastikan langkah yang akan diambil oleh penyidik KPK.
"Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya," ujar Tessa.
BACA JUGA:Kasus Dana CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Terkait dengan Anggota Komisi XI DPR Satori
Adapun, Mba Ita sebelumnya sudah dijadwalkan pada 10 Desember 2024 dan 17 Januari 2025 lalu, Namun, ia tak hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebelumnya, KPK memperpanjang pencekalan terhadap Mbak Ita dan Alwin selama enam bulan kedepan tertanggal dari 10 Januari 2025.
KPK juga telah menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.
Terbaru, dua tersangka yakni Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar, KPK telah melakukan penahanan sejak 17 Januari 2025 lalu.
下一篇:RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
相关文章:
- Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- Transjabodetabek Blok M
相关推荐:
- Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Transjabodetabek Blok M
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Heru Budi Lobi
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- 2025艺术专业留学排名院校
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro