探索

Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:焦点 2025-05-22 01:39:59 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusiFerdy Sambo, terpidana pembun quickq下载地址找不到了

JAKARTA,quickq下载地址找不到了 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023.

"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.

Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi

Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dan dengan demikian hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup. 

Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi

BACA JUGA:Mohamed Salah Diincar Klub Arab Saudi Al-Ittihad, Jawaban Tegas Liverpool: Tidak untuk Dijual!

Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi

BACA JUGA:Resep dan Langkah-langkah Membuat Telur Dadar Ala Rumah Makan Padang, Buat Sarapan Bisa Banget Nih!

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.

BACA JUGA:Singgung Soal Perfilman Indonesia, Anies Baswedan: Pemerintah Harus Dengar Kebutuhan Seniman Indonesia!

BACA JUGA:Pledoi Ditolak, Mario Dandy Ajukan Duplik Pekan Depan

Sedangkang pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal mempertimbangkan terkait restitusi atau ganti kerugian terhadap terpidana Ferdy Sambo. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, terkait pengajuan restitusi sudah mulai dikomunikasikan dengan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edward Partogi Pasaribu.

“Perihal Restitusi akan kami pertimbangkan dan akan kami bahas dengan keluarga almarhum,” kata Martin saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Agustus 2023.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda

    Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda

    2025-05-22 01:08

  • FOTO: Topi

    FOTO: Topi

    2025-05-22 00:57

  • 国外留学艺术该怎么选择院校?

    国外留学艺术该怎么选择院校?

    2025-05-22 00:09

  • Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?

    Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?

    2025-05-21 23:53

网友点评