Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif

Proyek pemasangan meteran air di kawasan Jalan Muara Baru Tanah Baru Tanah Merah Tembok Bolong, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat perhatian dari sejumlah pihak karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administratif yang berlaku bagi pelanggan baru.
Proyek ini disebut berlangsung di atas lahan yang saat ini tengah dalam proses sengketa hukum di pengadilan. Selain itu, sebagian besar warga yang tinggal di lokasi tersebut diketahui belum memiliki dokumen kepemilikan tanah maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang selama ini menjadi salah satu syarat pengajuan pemasangan meteran air bagi pelanggan baru PAM Jaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Jakarta Utara, Rouli Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati adanya potensi ketidaksesuaian dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh PAM Jaya.
"Menurut informasi dari warga, lahan tersebut masih dalam proses sengketa di pengadilan, sehingga banyak warga yang belum memiliki dokumen resmi kepemilikan dan PBB. Jika merujuk pada persyaratan pelanggan baru PAM Jaya, dokumen-dokumen tersebut merupakan persyaratan utama," ujar Rouli di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.
Rouli menambahkan, informasi mengenai hal ini ia peroleh langsung dari warga yang menghubunginya. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat kepada Direksi PAM Jaya guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Beberapa warga menyampaikan kepada kami mengenai proyek ini, dan kami dari SOKSI Jakarta Utara akan mengirimkan surat resmi untuk meminta penjelasan dari pihak PAM Jaya," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan warga, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut saat ini sebenarnya telah dilayani melalui beberapa master meter yang sudah terpasang sebelumnya. Master meter ini disebutkan menjadi solusi sementara bagi warga yang belum memiliki dokumen administrasi lengkap.
"Master meter tersebut memang dipasang untuk membantu warga yang belum bisa mengajukan permohonan pelanggan secara individual karena keterbatasan dokumen," ujar Rouli.
Rouli juga menyarankan agar proyek pemasangan meteran individu dihentikan sementara hingga semua persyaratan administratif terpenuhi.
"Sebagai bentuk kehati-hatian, proyek ini sebaiknya ditunda sementara waktu sampai seluruh persyaratan dipenuhi," tegasnya.
Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Rouli Rajagukguk didampingi oleh Sekretaris Depicab SOKSI Jakarta Utara, Gozali Saputra, SH, meninjau proyek pemasangan dan kondisi permukiman warga setempat.
"Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan," tutup Rouli.
相关文章
Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi buka suara soal isu anggaran p2025-06-08Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berencana bakal melakukan penyisiran ke semua Rumah Sa2025-06-08LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), mencatatkan kinerja positif di segmen real es2025-06-08LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah berhasil meraup keuntungan sebanyak Rp7 miliar pada penyelenggaraan2025-06-08Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) Witjaksono m2025-06-08Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan larangan, sekaligus teguran kepada t2025-06-08
最新评论