Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
Ditpolair Mabes Polri menangkap tiga unit kapal yang membawa 1.000 karung berisi pakaian dan sepatu bekas di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu.
Baca Juga: Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp5,4 Miliar
Penangkapan tiga unit kapal tersebut oleh aparat menggunakan kapal KP Enggang - 4016 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di bawah Komandan Ajun Komisaris Polisi Arya Fitri Kurniawan.
"Tiga tersangka atas nama Ridwan, Nurham, dan Darwis sudah diamankan beserta tiga unit kapal tanpa nama," kata Arya dalam pesan singkat whatsapp yang diterima, di Tarakan, Minggu.
Ketiga tersangka warga Nunukan yakni Ridwan dan Darwis adalah warga Bambangan, Sebatik Barat, sedangkan Nurham warga Jalan Tien Soeharto.
Barang bukti pakaian bekas dan sepatu bekas jumlahnya kurang lebih 1.000 karung, dengan masing-masing kapal membawa kurang lebih 1.000 karung dan kurang lebih 700 karung sudah berada di Kapal MV Cattleya Express.
Ketiga kapal ditangkap hari Sabtu pukul 01.00 WITA, pada posisi 4° 9' 18" U 117° 39' 33" T di daerah perairan Nunukan dengan perahu karet KP. Enggang - 4016 dan sedang BKO di wilayah perairan Kaltara.
本文地址:http://www.quick-zh.com/news/29f999161.html
版权声明
本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。