探索

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:时尚 2025-05-31 18:22:58 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal pengusaha Dito Mahendra untuk beperg quickq苹果版是什么

JAKARTA,quickq苹果版是什么 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal pengusaha Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri. 

Dito dicegah terkait dugaan keterlibatannya di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

BACA JUGA:Tebar Kebaikan dan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Sharp Indonesia Hadirkan Rumah Kebaikan

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Hal ini dibenarkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 April 2023.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemanggilan kepada Dito pada Jumat, 31 Maret 2023. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada Dito terkait dugaan keterlibatannya di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

BACA JUGA:KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima

Namun, pada pemanggilan tersebut Dito mangkir dari pemeriksaan. 

"Kemarin kan dipanggil, yang bersangkutan juga mangkir tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin, 3 April 2023.

Ali mengultimatum kepada Dito untuk menjemput paksa Dito bila mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan.

BACA JUGA:Besok, Pengumuman Kelulusan Pascasanggah Seleksi PPPK Guru 2022, Dirjen GTK : Jangan Kaget Nama Tidak Masuk Daftar

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK, karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," imbuhnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Mengenang 20 Tahun Peristiwa Gempa dan Tsunami Aceh 2004 yang Telan Ratusan Nyawa

    Mengenang 20 Tahun Peristiwa Gempa dan Tsunami Aceh 2004 yang Telan Ratusan Nyawa

    2025-05-31 18:19

  • Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun

    Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun

    2025-05-31 16:51

  • Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI

    Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI

    2025-05-31 16:51

  • Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!

    Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!

    2025-05-31 16:09

网友点评