时间:2025-05-19 20:36:28 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) quickq官网网站
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus kematiannya Vina dan Eky, Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024.
Hal itu dikarenakan pihak yang termohon dalam sidang ini belum siap menyikapi memori Peninjauan Kembali yang disampaikan oleh pihak Saka Tatal.
“Atas memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan bagaimana dengan termohon? tanya Hakim Rizqa Yunia di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA: Jokowi dan Iriana Resmi Terdaftar di DPT, Bakal Nyoblos Pilkada 2024 di TPS Gambir
BACA JUGA: Heru Budi: Jokowi Mulai Ngantor di IKN Mulai 28 Juli Mendatang
“Mohon izin majelis hakim yang mulia, bahwa sebenarnya kami sudah menyusun tanggapan untuk dibacakan pada sidang hari ini, tetapi mengingat terkait adanya beberapa poin yang dikurangi kemudian ditambahkan penasihat hukum pengaduan, maka tentunya kami perlu mempelajari dulu poin-poin tersebut, kami meminta waktu untuk menyusun ulang tanggapan kami,” jawab termohon.
Mendengar jawaban dari pihak termohon itu, Hakim pun mengagendakan sidang lanjutan PK Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
“Karena dari apa yang sudah disampaikan pihak termohon, untuk menanggapi dari memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan oleh pihak kuasa pengadu, jadi dari termohon minta untuk menanggapi,” ungkap Hakim.
“Kita beri waktu, kita sidang kembali untuk mendengarkan tanggapan dari pihak termohon pada Jumat hari tanggal 26 Juli 2024 pada jam 09.00 pagi,” lanjut hakim.
Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah2025-05-19 20:35
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace2025-05-19 20:30
Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF2025-05-19 20:23
Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace2025-05-19 20:07
Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak2025-05-19 19:33
Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 402025-05-19 19:22
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 20232025-05-19 18:26
Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini2025-05-19 18:09
Kucurkan Rp10 Miliar, Emiten Crazy Rich Jemmy Hartanto (OMED) Mau Gelar Buyback Saham2025-05-19 18:09
Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya2025-05-19 17:57
Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal2025-05-19 20:09
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat2025-05-19 19:59
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 20232025-05-19 19:53
Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei2025-05-19 19:30
Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata2025-05-19 19:05
Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 20232025-05-19 18:45
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat2025-05-19 18:27
Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui2025-05-19 18:15
Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen 2025-05-19 18:11
Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 20252025-05-19 18:11