休闲

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:探索 2025-05-31 18:27:24 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Anak usaha Kalbe Farma, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) melalui en quickq快区加速器官网

Warta Ekonomi,quickq快区加速器官网 Jakarta -

Anak usaha Kalbe Farma, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) melalui entitas anaknya, PT Livzon Pharma Indonesia (Livzon), telah melakukan pembelian aset milik PT Sanghiang Perkasa pada 27 Mei 2025.

Aset yang dimaksud berupa lahan seluas 69.575 meter persegi yang berlokasi di kawasan strategis Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok BB/3C, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Livzon sendiri merupakan anak usaha EPMT yang sahamnya dimiliki oleh PT Global Chemindo Megatrading (perusahaan terkendali EPMT) sebesar 65.304 saham. 

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Baca Juga: Bangun Perluasan Fasilitas Produksi Produk Onkologi, Kalbe Dukung Optimalisasi Penanganan Kanker

Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya

Sekretaris Perusahaan EPMT, Sugianto SH, menyatakan, "Dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 42/2020, Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan melalui anak usahanya Livzon melakukan transaksi pembelian tanah milik Sanghiang dengan luas keseluruhan 69.575m2 milik Sanghiang yang terletak di Kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok BB/3C, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat."

Nilai pasar dari transaksi ini mencapai Rp190.916.000.000. Meski begitu, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material. "Transaksi bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," kata Sugianto. 

Baca Juga: Kurangi Impor, Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik

Manajemen juga memastikan bahwa transaksi ini tidak berdampak negatif  terhadap kelangsungan usaha Perseroan. "Transaksi ini tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan," tutup Sugianto. 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!

    Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!

    2025-05-31 18:12

  • Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka

    Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka

    2025-05-31 16:53

  • Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara

    Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara

    2025-05-31 16:22

  • Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat

    Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat

    2025-05-31 16:20

网友点评