时间:2025-05-19 13:39:36 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kemen PPPA turun tangan mengawal kasus dugaan bullying yang dialami oleh RE (18 安卓版quickq下载安装
JAKARTA,安卓版quickq下载安装 DISWAY.ID --Kemen PPPA turun tangan mengawal kasus dugaan bullying yang dialami oleh RE (18 tahun) di BINUS School Simprug, Jakarta Selatan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan melalui layanan SAPA 129.
Dalam hal ini, pihaknya terus berupaya memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikologis.
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024-2025
BACA JUGA:Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
"Apabila ditemukan tanda-tanda permasalahan psikologis agar dapat diberikan treatment sehingga anak dapat pulih dan berdaya kembali. Hasil pemeriksaan psikologis ini juga akan digunakan sebagai bukti pendukung dalam proses hukum ke depannya,” ungkap Nahar dalam keterangannya di Jakarta, 20 September 2024.
Termasuk pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setap anak berhak mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusi untuk belajar dan berkembang.
"Tim Layanan SAPA129 juga akan mengupayakan menjangkau kepada keluarga korban, untuk memastikan kondisi psikologis korban agar dapat mengikuti proses hukum secara maksimal dan pendampingan yang bersifat rehabilitatif.” ucap Nahar.
Dijelaskan olehnya, para terduga pelaku dapat dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.
BACA JUGA:Mundur dari Seskab, Pramono akan Pamitan Langsung dengan Jokowi
BACA JUGA:Wow! Survei LSI Terbaru: Ridwan Kamil-Suswono Unggul Telak dari Paslon Lain di Jakarta
Selain kekerasan fisik, korban juga diduga mendapat pelecehan seksual fisik, dimana para terduga pelaku dapat dijerat Pasal 6 huruf a UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pindana Kekerasan Seksual dengan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
"Perlu diperhatikan jika terduga pelaku adalah Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH), maka perlu disesuaikan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)” tegas Nahar.
Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada2025-05-19 13:35
Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku2025-05-19 13:15
Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link2025-05-19 13:15
Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir2025-05-19 12:33
Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!2025-05-19 12:19
17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng2025-05-19 12:15
Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur2025-05-19 11:57
Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!2025-05-19 11:27
Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia2025-05-19 11:09
RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga2025-05-19 11:08
Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal2025-05-19 12:51
Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI2025-05-19 12:42
50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 20282025-05-19 12:12
Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang2025-05-19 12:11
Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 20252025-05-19 11:32
Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar2025-05-19 11:21
KRL Rute Manggarai2025-05-19 11:17
Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta2025-05-19 11:14
Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru2025-05-19 11:12
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online2025-05-19 11:00