综合

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

字号+ 作者:quickq怎么充值 来源:百科 2025-05-22 09:48:32 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis hakim tolak eksepsi milik AG pacar Mario Dandy sekaligus terdakwa anak k quickq官网安全下载

JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID- Majelis hakim tolak eksepsi milik AG pacar Mario Dandy sekaligus terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora. 

"Agenda putusan sela pada hari ini, dalam Putusan sela hakim tunggal Sri Wahyuni batubara menyatakan eksepsi atau nota keberatan Anak berkonflik hukum AG yang diajukan pada Jumat lalu ditolak," kata kuasa hukum David, Mellisa Anggraini dalam keterangannya, Senin, 3 April 2023.

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Hakim menilai AG bukanlah orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban, sehingga, eksepsi AG harus ditolak. 

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2

Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2023 Diungkap Polri, Waspadai H-2

Mellisa menjelaskan jika hakim menyatakan jika eksepsi kuasa hukum anak AG tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.

Sedangkan terkait dalil bahwa Anak AG bukanlah orang yang bisa diminta pertanggungjawaban pidana perlu pembuktian persidangan, sehingga eksepsi tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak.

Dengan ditolaknya eksepsi AG makan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. 

BACA JUGA:Tiket Rp 500 Ribu Pelita Air dan MyPertamina Mudik Lebaran 2023, Berikut Syarat dan Daerah Tujuan

BACA JUGA:Anak Petinggi Polri NTB Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polisi: Penyelidikan Akan Terbuka

"Menyatakan nota keberatan Kuasa hukum anak berkonflik hukum AGH tidak dapat diterima, dan Memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar dia. 

Mellisa mengatakan saksi yang hadir dalam sidang hari ini adalah Jonathan Latumahina, Rustam Hatala, saksi N, saksi R, dan saksi RJ. 

"Dikarenakan hakim menolak eksepsi maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu saksi Jonathan Latumahina, saksi Rustam hatala, saksi N, saksi R, Saksi RJ," ujar dia. 

Diketahui, dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat

    Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat

    2025-05-22 08:38

  • Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi

    Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi

    2025-05-22 07:51

  • Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!

    Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!

    2025-05-22 07:25

  • Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?

    Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?

    2025-05-22 07:05

网友点评