Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, menegaskan siapapun tidak boleh mengintervensi hakim dalam mengadili perkara. Karena itu, secara administrator, Mahkamah Agung harus menerima, memproses, meregister, menunjukkan Majelis Pemeriksa perkara.
"Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada atau tidak jelas," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/6/2019).
"Hakim harus memutus perkara yang dilajukan kepadanya. Siapapun tidak boleh mempengaruhi atau intervensi hakim dalam mengadili perkara. Ini perintah Undang-Undang," sambungnya.
Baca Juga: 19 Terpidana Korupsi Ajukan PK, Gede Pasek Minta MA Tak Termakan Penggiringan Opini dari ICW
Ia juga mengutip pasal 3 UU Nomor 48 Tahun 2009 saat dimintai tanggapan soal hukuman ringan ke pelaku korupsi yang dianggap menurunkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Juga menyinggung pasal 10 ayat (1) dalam Undang-undang tersebut yang berbunyi 'Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya'.
"Mengadili itu, hakim bisa saja, menolak permohonan atau menerima, tetapi tetap dengan putusan," katanya.
Sebelumnya, ICW menyoroti MA yang mengurangi alias menyunat vonis koruptor. ICW pun meminta MA menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.
下一篇:Grada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Ojol
相关文章:
- Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
- Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
- Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- 美国景观设计专业研究生排名TOP5院校
- 世界风景园林专业大学排名介绍
相关推荐:
- Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing, Bahas Soal Ini
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
- 波士顿大学什么专业好?
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- 俄罗斯艺术类大学排名前五的院校
- Lagi, Ini Bantahan Terbaru Anies Baswedan
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- 美术专业出国留学去哪里?
- VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek
- 平面设计美国大学排名top5
- KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
- Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
- 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
- Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- 7 Tips Manjur untuk Suami Bikin Pasangan Orgasme Usai Penat Bekerja
- Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...