您的当前位置:首页 > 知识 > Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu 正文
时间:2025-05-19 17:30:03 来源:网络整理 编辑:知识
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia t quickq 下载
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023). Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali dalam sepekan.
Salah satu lokasi yang menjadi titik razia uji emisi adalah di Jalan Perintis quickq 下载Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebelum memulai razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto memimpin apel petugas.
"Pada hari ini kita antara Dishub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan DLH kembali melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Asep usai apel ditemui Suara.com dan awak media lain.
"Pelaksanaan ini memang pada hari ini kita lakukan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tidak hanya di Jalan Perintis Kemerdekaan saja tetapi ada juga di beberapa titik lokasi lainnya," lanjutnya.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
Menurut dia, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp 500 ribu," katanya.
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
"Dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakar juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," imbuh dia.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug2025-05-19 17:28
Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia2025-05-19 17:06
Pilot Asal Jepang Lagi2025-05-19 16:39
Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri2025-05-19 16:26
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone2025-05-19 16:25
Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman2025-05-19 16:23
4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya2025-05-19 16:01
Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta2025-05-19 15:55
CEO Kereta Api se2025-05-19 15:43
Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat2025-05-19 15:41
Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?2025-05-19 17:20
Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!2025-05-19 17:13
Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah2025-05-19 16:59
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-05-19 16:51
7 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Sebelum Naik Pesawat2025-05-19 16:49
Ziarah Kubur Membaca Apa?2025-05-19 16:20
Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri2025-05-19 16:04
Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah2025-05-19 15:58
Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga2025-05-19 15:56
Pilot Asal Jepang Lagi2025-05-19 15:40