DPR Terburu

JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terburu-buru resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Pengesahan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, yang menilai prosesnya terlalu terburu-buru dan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa revisi ini disahkan tanpa diskusi yang cukup dengan masyarakat sipil.
"Kami menduga hal ini berkaitan dengan masalah penumpukan perwira di lingkungan militer dan stagnasi jabatan. TNI aktif mulai ditempatkan pada jabatan sipil yang bertentangan dengan undang-undang sebelumnya," ujarnya dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR.
BACA JUGA:Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Desak Masuk Gedung DPR RI, Bentrok dengan Polisi
Menurut Usman, percepatan pengesahan revisi UU TNI ini membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan dan mengancam supremasi sipil. Amnesty International sebelumnya telah berupaya terlibat dalam proses pembahasan, tetapi keterbatasan ruang partisipasi membuat aspirasi masyarakat kurang terakomodasi.
"Kami berharap ada dialog yang lebih terbuka antara masyarakat sipil dan DPR untuk mencegah kembalinya dwifungsi TNI, seperti yang pernah terjadi di masa lalu," tambahnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Akan Rapat dengan Dinkes Terkain Kasus Obat Kadaluarsa
Meski demikian, Amnesty juga mengapresiasi perubahan pada pasal ancaman siber dalam revisi UU ini.
DPR akhirnya menambahkan kata "pertahanan" dalam definisi ancaman siber, sehingga tidak lagi membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di luar ranah militer.
Namun, Usman tetap menegaskan bahwa perlunya kesepakatan yang lebih luas agar prinsip supremasi sipil tetap dijaga.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
Dalam sidang paripurna, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan untuk mengesahkan revisi UU TNI.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanyanya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi di kasus2025-06-08Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korup2025-06-08Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
Jakarta, CNN Indonesia-- Pariwisata memang menjadi kekuatan ekonomi yang penting di seluruh dunia, m2025-06-08OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Terhitung mulai 4 Juli 2025 mendatang, Otoritas Jasa Keuanga (OJK) mewajibk2025-06-08Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Crypto, mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi menja2025-06-087 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta
Daftar Isi Posisi foreplay2025-06-08
最新评论