Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
时间:2025-06-01 20:53:36 出处:综合阅读(143)
Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jalannya persidangan sampai putusan praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.
"Yang hari ini saya pantau dan kemarin-kemarin tidak ada," kata Roni sesuai memantau jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Ia menyatakan KY akan tetap memantau kasus BLBI yang sedang ditangani KPK tersebut. "Karena untuk pokok perkara yang ditolak seluruhnya otomatis penetapan tersangka sudah sah dan dilanjutkan penyidikan," ucap Roni.
KY juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independesi dan imparsialitasnya. Sebelumnya,?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Effendi Mukhtar menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sudah sesuai prosedur. (ant)
上一篇: Tidak Selalu Kotor, Ini 9 Manfaat Kesehatan Saat Berkeringat
下一篇: 7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi Gula
猜你喜欢
- 7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Ternyata Ini Alasan Sering Merasa Cemas di Malam Hari
- Jurassic World Hadir di Singapura, Akhir Mei Ketemu Dinosaurus
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- Senangnya Anies Baswedan Terima Mobile Laboratorium PCR Covid