时间:2025-05-19 17:42:53 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten perkebunan sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menanggapi permintaan Bu quickq官方软件安卓版
Emiten perkebunan sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan volatilitas transaksi efek. Mengutip Stockbit, saham PTPS pada sesi pertama perdagangan Senin (19/5) tampak stagnan di level Rp88. Dalam sepekan, sahamnya melesat 11,39% dan meroket 22,22% sepanjang sebulan terakhir.
Sekretaris Perusahaan PTPS, Liawan Kristianto, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT BEI Kep-00015/BEI/01-2021," ujarnya, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (19/5).
Baca Juga: Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
Perseroan juga tidak memiliki informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Soal rencana aksi korporasi, Liawan menyebut bahwa Perseroan sedang berencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa pembagian dividen sesuai Keputusan RUPS tanggal 16 Mei 2025.
Baca Juga: Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
Namun, mengenai rencana pemegang saham utama, mereka sampai saat ini belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
"Corporate Secretarysebelumnya telah menanyakan terlebih dahulu mengenai rencana kepemilikan saham dari Pemegang Saham Utama pada Perseroan, yang mana untuk saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya," tutup Liawan.
FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak2025-05-19 17:23
Tak Diduga2025-05-19 17:21
Sering Dilakukan Sehari2025-05-19 17:12
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-05-19 16:58
Ngeri! Detik2025-05-19 16:57
VIDEO: Serunya Festival Layang2025-05-19 16:30
Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman2025-05-19 16:20
IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini2025-05-19 16:04
Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK2025-05-19 15:58
Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG2025-05-19 15:13
Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e2025-05-19 16:54
IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif2025-05-19 16:54
Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris2025-05-19 16:22
Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah2025-05-19 15:59
Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga2025-05-19 15:57
3 Daun untuk Kesehatan Jantung, Cara Alami Mencegah Kematian Dini2025-05-19 15:56
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-05-19 15:45
Tak Diduga2025-05-19 15:36
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km2025-05-19 15:23
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-05-19 15:18