时间:2025-05-19 18:03:56 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku U quickq官网入口登录
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu sebagai tersangka dalam kasus pemberian suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Peran Ucu dalam kasus ini karena menjanjikan sesuatu pada Abdul Ghani dalam kepengurusan perizinan.
BACA JUGA:KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
"Tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu melakukan tindak pidana pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba periode tahun 2019-2024 terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam hal ini, kata Asep, nilai suap yang diberikan syarif kepada Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp 7 Miliar.
"Tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu memberi uang kepada Abdul Ghani Kasuba berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dan pengurusan perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan total sebesar Rp 7 Milyar. Nilai ini masih bisa berkembang sesuai hasil penyidikan," ujar Asep.
BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi Tidak Merekomendasikan Pihak Internal KPK Daftar Capim
Adapun, kata Asep, pemberian dari Muhaimin Syarif kepada Abdul Ghani Kasuba dilakukan secara tunai melalui ajudan-ajudannya dan melalui transfer.
"Pemberian uang dari tersangka Muhaimin Syarif alias ucu kepada Abdul Ghani Kasuba dilakukan baik secara tunai ke Abdul Ghani Kasuba maupun melalui ajudan-ajudannya dan juga melalui transfer ke rekening keluarga Abdul Ghani Kasuba, lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan Abdul Ghani Kasuba serta perusahaan yang terkait dengan Abdul Ghani Kasuba," tutur Asep.
Atas perbuatan tersebut, Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan. Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya2025-05-19 17:48
Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet2025-05-19 17:32
Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia2025-05-19 17:12
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas2025-05-19 17:01
KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap2025-05-19 16:43
Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin2025-05-19 16:34
Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!2025-05-19 16:34
Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif2025-05-19 16:10
Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 20242025-05-19 16:02
Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan2025-05-19 15:45
Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 20242025-05-19 17:54
RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-05-19 16:20
Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta2025-05-19 16:09
Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu2025-05-19 16:03
Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen 2025-05-19 15:55
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS2025-05-19 15:53
Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak2025-05-19 15:41
BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob2025-05-19 15:23
FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris2025-05-19 15:22
Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir2025-05-19 15:17