Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Inas Zubir, menuding Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, salah kaprah dalam memahami keputusan Mahkamah Agung (MA) soal gugatan kedudukan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Syariah di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
“Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam pertimbangan tersebut di atas, bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) saham negara di BUMN kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan bentuk BUMN yang menjadi anak usaha BUMN tidak berubah menjadi Perseroan Terbatas biasa, namun tetap menjadi BUMN," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Mudah-Mudahan, Usai Sidang MK, Jokowi-Prabowo Bisa Silaturahmi...
Ia menambahkan, keputusan MA tersebut jelas menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, maka tetap menjadi BUMN.
Inas mencontohkan, saat PGN yang merupakan saham negara sebesar 56,9 persen dialihkan kepada Pertamina sebagai penyertaan modal negara (PMN non cash) ke Pertamina.
"Sehingga berdasarkan keputusan MA ini maka PGN tetap sebagai BUMN," katanya.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbeda dengan PT Bank Syariah Mandiri yang tidak ada penyertaan modal. Pemerintah juga tidak pernah menyerahkan sahamnya di PT. Bank Mandiri (persero) Tbk kepada Bank Syariah Mandiri.
"Demikian juga PT Bank BNI Syariah," imbuhnya.
相关文章
Datangi Tempat Gibran Menginap, Jokowi: Seharian Saya Momong Cucu, Malamnya Saya Anterin
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi terpantau mendatangi calon wakil presiden (2025-06-05NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
Jakarta, CNN Indonesia-- Karya foto hasil kurasi redaksi CNN Indonesia terkait de2025-06-05China Fokus Tarik Investasi Asing, Ajak Industri Lawan Manuver Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - China menegaskan bahwa dunia perlu membuka pasar mereka sunrtuk menghadapi2025-06-05FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
Jakarta, CNN Indonesia-- Para pegulat sumo tampak 'berkeliaran' di jalanan Washin2025-06-05Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agam2025-06-05YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (IDX: YULE) menetapkan pembagian dividen t2025-06-05
最新评论