您的当前位置:首页 > 探索 > IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum 正文
时间:2025-05-19 18:09:43 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Salah seorang dokter klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan ke pol 苹果ios系统下载quickq
SuaraJakarta.id - Salah seorang dokter klinik di Cikupa,苹果ios系统下载quickq Kabupaten Tangerang, yang dilaporkan ke polisi oleh pasien diduga lakukan pelecehan seksual terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua IDI Tangerang Mohamad Rifki. Menurutnya, dokter berinisial R merupakan dokter umum.
"Sesuai yang diberitakn memang yang bersangkutan terdaftar anggota IDI Tangerang," ungkap Rifki, Rabu (9/8/2023).
Rifki mengatakan, IDI Tangerang mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlakuan yang merata ke setiap warga negara.
Baca Juga:Jangan Suapi Anak Makan Sambil Nonton TV, Dokter Ungkap Bahayanya
"Jadi mau itu dokter atau bukan, kalau masalah hukum itu harus diproses. Kedua, ini masih dugaan. Kita mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus ini untuk membuktikan," kata Rifki.
"Kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku. Tapi kalau tidak terbukti bersalah, kita harus adil. Nama baik yang bersangkutan harus dijaga," tambah Rifki.
Disinggung sanksi sebagai anggota IDI, Rifki menyebut, pihaknya enggan terburu-buru untuk langsung memberi sanksi kepada dokter R.
Pasalnya, dalam organisasinya ada aturan soal sanksi yang ditentukan oleh majelis kode etik kedokteran.
Sehingga, sanksi akan ditentukan ketika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum.
Baca Juga:Dokter Ungkap Cara Diet Anak yang Obesitas Tidak Bisa Disamakan dengan Orang Dewasa, Yang Tepat Gimana?
"Di kedokteran itu ada tiga hal. Ada masalah etik, disiplin dan hukum. Karena ini masuk dalam masalah hukum jangan sampai kami mengintervensi. Silakan kalau dimasalah hukum sudah ada kekuatan hukum yang tetap IDI boleh masuk. Jadi jangan sampai bias," beber Rifki.
Sebelumnya SelanjutnyaPersedikab U2025-05-19 17:51
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya2025-05-19 17:17
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!2025-05-19 17:13
Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan2025-05-19 17:05
Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega2025-05-19 16:34
Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error2025-05-19 15:59
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah2025-05-19 15:49
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma2025-05-19 15:48
Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat2025-05-19 15:44
Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG2025-05-19 15:31
Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung2025-05-19 18:07
Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo2025-05-19 17:39
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!2025-05-19 17:38
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-05-19 17:17
KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung2025-05-19 17:01
Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar2025-05-19 16:51
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS2025-05-19 16:51
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-05-19 16:36
Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U2025-05-19 15:38
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-05-19 15:33