Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih 

百科 2025-06-13 06:26:59 529

JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Bahwa Kejaksaan Agung pada hari ini telah menyerahkan penanganan perkara lukaan tindak bidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 15 Agustus 2024. 

Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih 

Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih 

BACA JUGA:Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA

Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih 

BACA JUGA:Datang, Tapi Tidak Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto PDIP Sebut Alasannya

Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih 

Adapun kata Kuntandi, penanganan perkara ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus LPEI antara KPK dan Kejagung. 

"Penanganan perkara kemudian supaya tidak terjadi tumbang tinggi di Kejaksaan Agung dilimpahkan kepada KPK untuk ditindak lanjuti," tuturnya. 

Lebih lanjut, Kuntandi menjelaskan bahwa Kegiatan penyidikan LPEI sudah dilakukan Kejagung sejak 2021 lalu. 

Pada tanggal 18 Maret, Kejagung menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait dengan adanya dugaan tindak bidana korupsi yang dilakukan di lingkungan LPEI dengan menyebut empat perusahaan. 

"Setelah kita dalami, ternyata di dalam perjalanannya KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak bidana yang bersangkutan, hanya cakupannya lebih luas," jelas Kuntandi. 

BACA JUGA:KPK Jadwal Ulang Periksa 2 Pegawai KB Valbury Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen

BACA JUGA:Nama Bobby Nasution Disebut Terseret Kasus Blok Medan, Mantan Pimpinan KPK Desak Pengusutan

Setelah ditelaah, Kuntandi mengatakan bahwa pihak ya hanya menyangkut empat perusahaan sedangkan KPK lebih luas. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut bahwa pelimpahan itu merupakan bukti sinergi Kejaksaan dan KPK melalui fungsi koordinasi supervisi. Pelimpahan kasus LPEI disebut bukan yang pertama kali. 

"Kami secara bersama-sama menangani perkara LPEI di mana ada 4 debitur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung juga termasuk dari debitur-debitur yang ditangani oleh kami. Karena ada tadi keluasan penanganan dan lain-lainnya kemudian kami berdiskusi dalam penanganannya nah tentunya kami sepakati bahwa untuk penanganan perkaranya saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," papar Asep. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quick-zh.com/news/77d999113.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mirisnya! PPATK Bongkar 197.054 Anak 11

Menparekraf Sandiaga Berniat Ajak Elon Musk Keliling Wisata Bali

建筑设计专业大学世界排名之TOP5!

建筑学硕士研究生留学汇总

Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini

“拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!

Waspada ‘Ganula’, Galon Lanjut Usia Sumber Bahaya BPA bagi Kesehatan

Alumni Unpad Dukung Ganjar Tuai Polemik, Inisiator Angkat Bicara

友情链接