您的当前位置:首页 > 百科 > KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha 正文
时间:2025-06-16 22:14:09 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigr quickq加速器最新版
JAKARTA,quickq加速器最新版 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan direktorat jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Hal ini terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha Bank Perkereditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
"Bahwa pada tanggal 26 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223.
BACA JUGA:Indonesia-Prancis Perkuat Kerjasama Pendidikan Vokasi di Bidang Kuliner, Gandeng Chef Profesional
BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!
Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 5 (lima) orang Warga Negara Indonesia yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Oktober2024.
Tessa mengungkapkan larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan oleh penyidik.
"Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," ujarnya.
Adapun larangan bepergian ini berlaku sejak 26 September 2024 Hingga enam bulan kedepan.
Diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:KPK Geledah Sejumlah Rumah di Jatim, Sita 7 Kendaraan Mewah hingga Uang Rp 1 Miliar
BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutup Tessa.
Daerah 3T Kini Akses Internet hingga 8 Mbps, BAKTI Komdigi Terus Perluas Cakupan2025-06-16 21:59
Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino2025-06-16 21:25
PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo2025-06-16 21:23
HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!2025-06-16 21:00
KPK Apresiasi Arahan Prabowo Soal Menterinya Tak Cari Uang dari APBN2025-06-16 20:50
Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB2025-06-16 20:11
Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB2025-06-16 20:10
Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"2025-06-16 19:50
MenPan RB Pastikan 60 Ribu Formasi CPNS yang Dibuka Agustus Bakal Ditempatkan di IKN2025-06-16 19:46
Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing2025-06-16 19:41
Pimpin Renungan Suci di TMPNU Kalibata, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Bangsa Hormati Jasa Pahlawan2025-06-16 22:09
Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu2025-06-16 21:55
Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 20252025-06-16 21:43
Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia2025-06-16 21:29
Kebakaran di Jakpus Sebabkan 280 Jiwa Kehilangan Rumah2025-06-16 21:26
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya2025-06-16 21:14
PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual2025-06-16 21:07
Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol2025-06-16 20:29
Benar Rumah DP Nol Rupiah Bebas Calo?2025-06-16 20:18
880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja2025-06-16 19:31