KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor advokat Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis."Tadi, ada tim di lapangan terkait penyidikan terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Febri, tim KPK sampai saat ini masih melakukan proses penggeledahan di kantor Fredrich Yunadi tersebut. "Masih berlangsung," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan menetapkan Fredrich Yunadi alias Fredy Junadi yang juga mantan kuasa hukum Setya Novanto dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka pada Rabu (10/1).
Keduanya diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memalsukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.
(责任编辑:探索)
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- Kecelakaan Bus Subang, Penetapan Tersangka Berpotensi Bertambah
- Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal Ginjal
- Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
- Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
- Totalitas! CEO TRIV Gabriel Rey Kurban 3 Ekor 'Sapi Hypercar' Lamborghini, Sennna dan Ferrari
- KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
- Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD
- FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- Harga Mobil Listrik Bisa Turun, Ini buktinya
- Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
- Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
- KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024