Ini Alasan

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari sebelumnya 10 tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus penerimaan suap, permufakatan jahat, dan pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," demikian disebutkan dalam laman putusan Mahkamah Agung pada Senin.
Putusan itu diambil oleh ketua majelis hakim Muhammad Yusuf dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.
Terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim sehingga mengurangi lebih dari separuh masa hukuman Pinangki tersebu:
"Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, oleh karena itu ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik. Bahwa terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan," kata hakim.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kebakaran Hebat di Perairan Banten! KMP Mutiara Ferindo 2 Terbakar, 12 ABK Diselamatkan
BANTEN, DISWAY.ID– Suasana mencekam terjadi di Perairan Banten pada Kamis dini hari, 3 April 22025-06-11Raffi Ahmad Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ini Tugas yang Bakal Diemban
JAKARTA, DISWAY.ID--Artis ternama Raffi Ahmad mengadakan pertemuan dengan calon presiden Prabowo Sub2025-06-11- JAKARTA, DISWAY.ID- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengadakan kegiatan Apel Danr2025-06-11
Gapai Kemuliaan Roadshow CNN Indonesia TV Resmi Digelar
Jakarta, CNN Indonesia-- Gapai Kemuliaan Roadshow CNNIndonesia TVresmi digelar untuk pertama kali di2025-06-11Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Suj2025-06-11Yayasan SuRCI Sambangi TPA Bantar Gebang, Salurkan Bantuan Sembako dan Pemberdayaan Para Pemulung
Warta Ekonomi, Jakarta - Sustainability for Resource Collectors Initiative (SuRCI), sebuah organisas2025-06-11
最新评论