您的当前位置:首页 > 热点 > Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK 正文
时间:2025-05-19 17:00:09 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam setiap membuat kebijakan dan mengambil keputusan pemerintah harus mem quickq苹果版最新下载地址
Dalam setiap membuat kebijakan dan mengambil keputusan pemerintah harus mempertimbangkan dari berbagai aspek terkait dampak manfaat dan kerugian yang diakibatkan.
Terutama dalam bidang perindustrian karena akan memberikan pengaruh yang sangat besar baik terhadap pelaku usaha yang ada di dalam maupun luar negeri.
Menurut Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, ramainya saat ini pembahasan mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas usulan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terhadap Impor Benang Filamen Tertentu harus dilakukan perhitungan secara cermat mengenai dampaknya, bukan saja terhadap industri TPT, karyawan juga bagi pemerintahan Prabowo.
"Kalau kita melihat usulan KADI terkait dengan besaran BMAD dari 5,12% sampai 42,3% tentu akan memberatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Bila melihat kebutuhan industri hulu, benang filamen sintetik seperti Partially Oriented Yarn (POY) adalah sesuatu yang vital sebagai bahan baku utama dalam pembuatan tekstil," ujarnya.
Fernando menjelaskan, apabila melihat data kebutuhan POY industri tekstil dalam negeri setiap tahunnya mencapai 257.680.000 kg. Sedangkan ketersediaan POY setiap tahunnya hanya 141.917.000 kg sehingga masih ada kekurangan sekitar 115.763.000 kg untuk memenuhi kebutuhan industri TPT dalam negeri.
"Sehingga kalau dilakukan penerapan BMAD maka akan sangat berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai 1 juta serta 5.000 lebih perusahaan besar dan sedang," jelasnya.
Karena tidak terpenuhinya pasokan bahan utama produksi tekstil seperti POY dan DTY tentu akan menghambat produksi yang mengakibatkan berhentinya operasional pabrik. Perusahaan yang tidak beroperasi tentu akan merumahkan para karyawan dalam waktu tertentu atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu akan mengakibatkan hasil produksi industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan hasil produksi luar negeri akibat biaya produksi bertambah dikarenakan tidak terpenuhinya bahan baku utama. Sehingga akan memberikan dampak terhadap industri dalam negeri serta terhadap pendapatan negara.
"Saat ini ada sekitar 3 juta karyawan yang hidupnya bergantung pada perusahaan TPT sehingga apabila pemerintah memberlakukan BMAD akan berpotensi mengakibatkan terjadinya PHK besar-besaran akibat perusahaannya di tutup," katanya.
Melihat data TPT secara nasional dari tahun 2022 sampai tahun 2024 lebih dari 50 perusahaan yang gulung tikar dan melakukan PHK terhadap para pekerjanya maka akan sangat mungkin terjadi apabila memaksakan memberlakukan BMAD.
Apabila terjadi banyak perusahaan yang tutup dan terjadinya PHK maka akan membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo Subianto yang pernah berkomitmen mendukung dunia industri dan menjadikan Indonesia menjadi negara industri serta menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan.
"Jangan-jangan ada agenda terselubung dari pihak atau perusahaan tertentu atas usulan mengenakan tarif BMAD untuk meraup keuntungan pribadi dan menjatuhkan pemerintahan Prabowo yang masih berjalan sekitar hampir 7 bulan," tegasnya
Dirinya berharap pemerintahan Prabowo Subianto menolak usulan BMAD yang berpotensi menganggu pemerintahannya karena peluang banyaknya tutup perusahaan TPT dan terjadinya PHK besar-besaran.
"Diharapkan industri TPT akan semakin mampu bersaing kedepannya sehingga diharapkan tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo semakin meningkat karena dianggap mampu memenuhi janjinya mendukung industri dalam negeri dan mencegah terjadinya PHK," lanjutnya.
Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi2025-05-19 17:00
Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?2025-05-19 16:48
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair2025-05-19 16:22
5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan2025-05-19 16:16
Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah2025-05-19 16:08
10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata2025-05-19 15:31
Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!2025-05-19 15:06
Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan2025-05-19 15:00
Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta2025-05-19 14:30
Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!2025-05-19 14:16
Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!2025-05-19 16:52
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis2025-05-19 16:50
MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 20232025-05-19 15:53
Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin2025-05-19 15:23
Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang2025-05-19 15:17
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-19 15:02
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-19 14:43
TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan2025-05-19 14:43
FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang2025-05-19 14:30
Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?2025-05-19 14:18