Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 2024
Ibu kota Belanda, Amsterdam, telah merilis sejumlah peraturan baru dengan tujuan untuk mencegah overtourismatau turisme berlebih pada 2024.
Menurut siaran pers dari pemerintah setempat, terdapat sejumlah strategi baru yang disebut 'perbarui pandangan Anda', dengan tujuan untuk mendorong wisatawan melihat Amsterdam dari sudut pandang penduduk setempat. Tujuan lainnya termasuk menargetkan pengurangan jumlah wisatawan yang mencari sensasi dan hiburan vulgar di sana.
Pasalnya, kota Amsterdam telah dibayangi oleh reputasinya sebagai 'kota pesta'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, sekarang ibu kota Belanda ini beralih untuk fokus pada peningkatan kualitas hidup penduduknya.
Dilansir dari Time Out, sejumlah peraturan baru untuk tinggal di Amsterdam mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Sosialisasi mengenai aturan ini akan berlangsung selama satu tahun hingga awal 2025.
Peraturan baru pertama adalah terkait perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan pasokan perumahan bagi pelajar, guru, dan calon polisi.
Kaum muda yang telah tinggal di Amsterdam selama enam dari 10 tahun terakhir akan mendapatkan prioritas utama untuk mendapatkan tempat tinggal.
Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak berwenang adalah dengan membatasi jumlah persewaan liburan pribadi dan membatasi jumlah akomodasi (bed and breakfast/B&B) yang diizinkan di setiap distrik kota.
Lihat Juga :![]() |
Jumlah maksimum akomodasi wisatawan telah dikurangi hingga 30 persen, yang berarti tidak ada lagi akomodasi yang dapat dibuka di pusat kota untuk masa mendatang.
Pemerintah setempat juga menindak tegas tempat-tempat yang berfokus pada turis. Dewan Negara Belanda pekan lalu memutuskan bahwa kota ini tidak lagi diizinkan untuk mengeluarkan izin untuk toko-toko suvenir di pusat kota.
Sebagai gantinya, bisa menciptakan ruang untuk toko buku, salon, dan pusat kebugaran.
(del/dna)(责任编辑:娱乐)
- ·Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- ·Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- ·Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060
- ·Berkunjung ke Destinasi Magis yang Lokasinya Satu Jam dari Jakarta
- ·Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- ·Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- ·Jangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·Ye Tunjuk Desainer Kontroversial Rusia Jadi Kepala Desain Yeezy
- ·俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
- ·Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- ·6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong
- ·Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- ·FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- ·Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- ·Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan