Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosINDO menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif di sektor industri kurir dan logistik yang semakin vital di era digital.
“Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat,” kata Faizal dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025)
Permen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial hadir dengan semangat mendorong perluasan jangkauan layanan. Juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, serta menjamin perlindungan dan kepuasan pengguna.
“Permen tersebut juga diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia. Kendati industri kurir dan logistik menjadi pemain inti pada era disrupsi teknologi, namun masih banyak tantangan ke depan agar industri ini tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” katanya.
Faizal menilai, industri kurir dan logistik dengan Pos Indonesia di dalamnya, merupakan sektor padat karya yang memerlukan investasi besar, baik untuk pengembangan infrastruktur fisik maupun digital. Sektor ini menjadi industri yang me memberikan multiplier effect besar bagi perekonomian Indonesia.
“Agar layanan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka dari itu, iklim usaha yang adil dan sehat sangat penting,” tegasnya.
Dukungan Pos Indonesia atas permen tersebut juga sejalan dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) yang mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami berharap Permen ini menjadi langkah awal menuju industri logistik nasional yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkas Faizal.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial sebagai respon terhadap berbagai tantangan dan dinamika industri logistik nasional.
Pemerintah menilai, industri kurir dan logistik memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Saat pandemi COVID-19, sektor logistik menjadi penopang utama rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat. Kini, pos dan kurir menjadi pondasi penting dalam ekosistem e-commerce dan ekonomi digital yang terus berkembang.
Bahkan, sektor ini diharapkan turut memperkuat rantai pasok pangan nasional di masa mendatang. Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada kuartal I 2025 sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 9,01% (year-on-year), dengan sektor pos dan kurir sebagai kontributor signifikan.
Lembaga riset Mordor Intelligence memproyeksikan pertumbuhan sektor ini mencapai CAGR 7,24% pada periode 2025–2030, dengan nilai pasar diperkirakan menyentuh USD 11,15 miliar.
Meski pertumbuhan menjanjikan, industri pos dan logistik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan.
Infrastruktur logistik masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, menimbulkan ketimpangan pelayanan di daerah lain. Persaingan usaha belum sepenuhnya sehat, masih banyak pelaku usaha yang belum mengadopsi digitalisasi, dan standar pelayanan serta perlindungan konsumen yang memadai belum tersedia secara merata.
Permen No. 8 Tahun 2025 hadir sebagai solusi menyeluruh atas kondisi tersebut. Melalui perluasan layanan ke 50% provinsi dalam waktu 1,5 tahun, kolaborasi antara penyelenggara, serta interkoneksi layanan, pemerintah mendorong efisiensi sistem logistik nasional. Teknologi baru, kemitraan berbasis usaha, serta kolaborasi dengan pelaku niaga elektronik (PPMSE) juga menjadi bagian dari strategi modernisasi sektor ini.
Selain meningkatkan mutu layanan dan perlindungan konsumen berbasis indikator kinerja, Permen ini juga mendorong penerapan green logistics dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan sebagai upaya menurunkan emisi karbon. Monitoring industri juga akan diperkuat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan transparan.
Dalam Permen ini penyelenggara kurir dan logistik juga didorong untuk menjaga keberlangsungan usahanya, membatasi dalam melakukan potongan harga dikiriman lewat aplikasinya atau di loket masing-masing.Ketentuan ini akan diaplikasikan oleh semua perusahaan ke seluruh jaringannya di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, sudah banyak perusahaan kurir tidak aktif, oleh karenanya diperlukan kolaborasi bersama agar investasi yang dilakukan dapat efektif menjaga keberlangsungan usaha.
Kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 sebagai aturan pelaksanaanya. Secara keseluruhan, visi kebijakan ini menempatkan industri pos dan kurir sebagai sektor yang efisien, kompetitif, merata, dan berfokus pada perlindungan pengguna, demi menjadi pilar kemandirian ekonomi nasional di era digital.
(责任编辑:知识)
Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
Sering Dilakukan Sehari
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
- Temui Ahmed al
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu yang punya kebiasaan meroko ...[详细]
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
SuaraJakarta.id - Dalam semangat berbagi di momen Jumat Berkah, ratusan ribu rupiah saldo DANA Kaget ...[详细]
-
PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indones ...[详细]
-
Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!
SuaraJakarta.id - Bagi sebagian orang, keberuntungan bisa datang dari hal kecil, termasuk dari Saldo ...[详细]
-
Daftar Isi Penyakit akibat jarang sarapan ...[详细]
-
Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID- Usai menikmati libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025, seluruh di penjuru Indonesia ...[详细]
-
FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
Jakarta, CNN Indonesia-- Di Hitachi Seaside Park, Ibaraki, Jepang, pengunjung bis ...[详细]
-
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
JAKARTA, DISWAY.ID– Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan dan kompetisi bagi industr ...[详细]
-
Daftar Isi Makan Sendirian, kebebasan atau kesepian? ...[详细]
-
KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset dari dalam kasus pengurusan ...[详细]
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17