Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID--Jaringan narkotika internasional yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat sedang didalami apakah terlibat dengan jaringan Freddy Pratama.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan hal tersebut diselidiki lantaran adanya tersangka Murtala alias MT.
"Nah ini kita sedang lakukan pendalaman penyelidikan. apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya," katanya kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Residivis TPPU, Polisi Kembali Selidiki
"Termasuk apakah mengarah kepada FP (Freddy pratama). Nah ini sedang kita dalami," lanjutnya.
Sementara, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan negara Malaysia dan beberapa daerah di Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan jaringan itu awalnya menyelundupkan narkotika dari Malaysia.
"Jadi pengungkapan tindak pidana narkotika yang hari ini kira rilis merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional," katanya kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.
"Dimana barang narkotika ini masuk dari negara malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Aceh, dari aceh ditransitkan di medan dan indikasi terkahir akan dibawa ke Jakarta. Jadi ini lah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia - Aceh - Medan - Jakarta," sambungnya.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Keseluruhan barbuk yang kita sita dan amankan adalah narkotika jenis sabu. dan ini berasal dari pengungkapan penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di wilayah Jakarta," ujarnya.
Total tujuh tersangka diamankan pihaknya dalam jaringan tersebut.
"SD (44 Th), AN (42 Th), MR (42 Th), MT (42 Th) ML (29 TH). WP. (24), RD (22)," terangnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap sebanyak 884 tersangka jaringan Fredy Pratama dalam kurun waktu tiga tahun atau mulai dari tahun 2020 hingga 2023.
- 1
- 2
- »
下一篇:Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
相关文章:
- VIDEO: Momen Raja Charles Uji Kemampuan CPR
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Tak Diduga
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
相关推荐:
- Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- Apes Betul! Raffi Ahmad Party Usai Divaksin Bareng Jokowi, Sekarang Diusut Polisi
- Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
- Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan
- Ikut Kampanye Akbar Amin, Rian D'Masiv Harus Jalan Kaki 5 Km Hingga Dikawal Patwal Menuju JIS
- Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana
- Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima