Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman

知识 2025-06-13 09:09:03 4519
Warta Ekonomi,quickq官网安卓版 Jakarta -

Penuntasan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 menjadi komitmen Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Firli menyatakan KPK akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul.

Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman

Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman

Hal itu kembali ditegaskan Firli saat ditanya terkait dugaan adanya keterlibatan pihak dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.

Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman

Saat ditanya itu, Firli mengatakan bahwa, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya yang terlibat dalam perkara ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.

Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman

"Kita memang akan mendalami terkait dengan semua pihak yang diduga mengetahui, melihat, mengalami tentang proses penyertaan dana di dalam perusahaan daerah BUMD Sarana Jaya, apakah itu dari pihak legislatif maupun eksekutif," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/8).

Karena sumber dana pengadaan tanah Munjul berasal dari APBD, Firli memastikan pihak-pihak terkait sebagai pengambil keputusan tidak akan terlewatkan untuk dimintai keterangan.

"Karena memang sumber dana di BUMD Sarana Jaya itu bersumber dari APBD. Tentu pihak-pihak yang terkait yang kita duga mengetahui, melihat ataupun sangat memahami bahkan diduga sebagai bagian dari pengambil keputusan terhadap anggaran yang dipakai oleh Sarana Jaya tentu tidak akan bisa kita lewatkan untuk dimintai keterangan," pungkas Firli.

Seperti diketahui, hari ini, KPK resmi menahan seorang tersangka, yaitu Rudi Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Rudi merupakan tersangka kelima yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan empat tersangka.

Dalam pengadaan tanah di Munjul yang akan dipergunakan untuk rumah hunian atau apartemen ini, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar.

本文地址:http://www.quick-zh.com/html/75c999008.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut

3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri

Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M

Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah

Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...

Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari

Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam

Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah

友情链接