会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang!

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

时间:2025-05-20 13:08:04 来源:quickq怎么充值 作者:探索 阅读:855次

JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima 21 laporan dari Bawaslu terkait tindak pidana pemilu di seluruh Indonesia.

Ketua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro merinci sebanyak 13 kasus masih dalam tahap penyidikan, 2 kasus dihentikan, dan 6 kasus lainnya sudah dijatuhkan vonis.

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

Dari puluhan kasus itu, perkara terbanyak yang ditangani soal pemalsuan saat proses pendaftaran.

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

BACA JUGA:Di Depan Jokowi, Khofifah Jawab Sindiran Cak Imin yang Ragukan Ke-NU-annya

Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang

"Sementara itu dari berbagai permasalahan ini memang permasalahan yang paling banyak adalah kasus pemalsuan ini saat proses pendaftaran ada proses pemalsuan-pemalsuan ini masih yang paling banyak yaitu ada 8 kasus," kata Djuhandani, Sabtu, 20 Januari 2024.

Sementara itu, kasus lain yang juga banyak ditangani adalah politik uang yaitu sebanyak 6 kasus. 

"Kemudian, kasus keputusan yang merugikan peserta pemilu ada 2 kasus, kampanye di tempat ibadah atau pendidikan ada 1 kasus, pihak yang dilarang kampanye atau tim kampanye ada 1 kasus, kampanye melibatkan yang dilarang ada 2 kasus, dan perusakan alat peraga kampanye ada 1 kasus," imbuhnya.

Djuhandani menjelaskan Bawaslu merupakan lembaga yang berwenang untuk menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu.

Laporan tersebut kemudian akan dibahas bersama dengan Polri dan Kejaksaan untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara-gara Beda Pilihan Kita Saling Menghujat

"Tindak pidana Pemilu laporannya ke Bawaslu ataupun temuan dari Bawaslu manakala polisi, jaksa untuk bersama melaksanakan pembahasan itu dinyatakan tindak pidana Pemilu, baru Bawaslu meneruskan menjadi laporan polisi kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
  • Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
  • BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
  • Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
  • Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
  • Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
  • Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
  • Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
推荐内容
  • Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
  • Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
  • Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
  • Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
  • Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
  • Jelang HUT PDIP ke