Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID--Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima 21 laporan dari Bawaslu terkait tindak pidana pemilu di seluruh Indonesia.
Ketua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro merinci sebanyak 13 kasus masih dalam tahap penyidikan, 2 kasus dihentikan, dan 6 kasus lainnya sudah dijatuhkan vonis.
Dari puluhan kasus itu, perkara terbanyak yang ditangani soal pemalsuan saat proses pendaftaran.
BACA JUGA:Di Depan Jokowi, Khofifah Jawab Sindiran Cak Imin yang Ragukan Ke-NU-annya
"Sementara itu dari berbagai permasalahan ini memang permasalahan yang paling banyak adalah kasus pemalsuan ini saat proses pendaftaran ada proses pemalsuan-pemalsuan ini masih yang paling banyak yaitu ada 8 kasus," kata Djuhandani, Sabtu, 20 Januari 2024.
Sementara itu, kasus lain yang juga banyak ditangani adalah politik uang yaitu sebanyak 6 kasus.
"Kemudian, kasus keputusan yang merugikan peserta pemilu ada 2 kasus, kampanye di tempat ibadah atau pendidikan ada 1 kasus, pihak yang dilarang kampanye atau tim kampanye ada 1 kasus, kampanye melibatkan yang dilarang ada 2 kasus, dan perusakan alat peraga kampanye ada 1 kasus," imbuhnya.
Djuhandani menjelaskan Bawaslu merupakan lembaga yang berwenang untuk menerima laporan dugaan tindak pidana pemilu.
Laporan tersebut kemudian akan dibahas bersama dengan Polri dan Kejaksaan untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara-gara Beda Pilihan Kita Saling Menghujat
"Tindak pidana Pemilu laporannya ke Bawaslu ataupun temuan dari Bawaslu manakala polisi, jaksa untuk bersama melaksanakan pembahasan itu dinyatakan tindak pidana Pemilu, baru Bawaslu meneruskan menjadi laporan polisi kepolisian untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- ·Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- ·BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- ·FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- ·TKN Prabowo
- ·Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- ·Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- ·Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia