Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara pada Senin (31/1/2022) lalu.
Meski mau mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukum yang menjeratnya, namun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama tim kuasa hukumnya masih merahasiakan jadwal pengajuan penangguhan penahan itu.
“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro Rabu (2/1/2022).
Baca Juga: Waspada! Kelompok Edy Mulyadi Tebar Ancaman Serius: Kami Tetap Bermain All Out...
Juju belum membeberkan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun hingga saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.
“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis mengatakan untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, di antaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai kepada Populis.id.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.
“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.
(责任编辑:时尚)
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- ·Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
- ·Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- ·Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- ·Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- ·Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- ·Bolehkah Olahraga saat Pilek?
- ·Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- ·Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- ·Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- ·Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- ·Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·Kemen PPPA