会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik!

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

时间:2025-05-20 11:23:57 来源:quickq怎么充值 作者:娱乐 阅读:298次
Warta Ekonomi,quickq ios怎么下载 Jakarta -

Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara pada Senin (31/1/2022) lalu.

Meski mau mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukum yang menjeratnya, namun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama tim kuasa hukumnya masih merahasiakan jadwal pengajuan penangguhan penahan itu.

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro Rabu (2/1/2022). 

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Baca Juga: Waspada! Kelompok Edy Mulyadi Tebar Ancaman Serius: Kami Tetap Bermain All Out...

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Juju belum membeberkan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun hingga saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.

“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis mengatakan untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, di antaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.

“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai kepada Populis.id.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri  menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.

“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
  • Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
  • Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
  • Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
  • Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
  • Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
  • Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
  • Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
推荐内容
  • GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
  • Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
  • Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
  • Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
  • 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
  • Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya