Kerugian Negara Rp6,7 Triliun Berhasil Terselamatkan Selama 3 Bulan Kepemimpinan Prabowo

JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID -Pemerintah melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai total Rp 6,7 triliun hanya dalam tiga bulan sejak kabinet dilantik.
Desk tersebut dibuat oleh Menkopolkam Budi Gunawan bekerjasama dengan Jaksa Agung bersama instansi lain seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.
BACA JUGA:Marselino Kena Apes, Mobilnya Kemalingan di Inggris, Ini Kerugiannya
Sejak terbentuk, desk ini berhasil mengamankan Rp 5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp 920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp 84 miliar.
"Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya," ujar Menkopolkam Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.
Budi mengatakan pemulihan aset ini merupakan hasil dari upaya serius pemerintah dalam menindak kasus korupsi dan mengembalikan hak negara yang sebelumnya disalahgunakan.
BACA JUGA:Tuai Pro dan Kontra, Ekonom Sebut Pagar Laut Banyak Timbulkan Kerugian
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus pada penindakan, pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Ia menegaskan perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi.
BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Thailand Masters 2025 Hari Ini 30 Januari 2025, Rehan/Gloria vs Dejan/Fadia
"Tidak hanya penindakan, pemerintah juga fokus pada upaya pencegahan. Desk telah melaksanakan berbagai program pendampingan hukum bagi kementerian, BUMN, dan BUMD," imbuhnya.
Sejak dibentuk, terdapat 2.164 kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan, termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.
Selain itu, terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
Warta Ekonomi, Jakarta - Yayasan Pelita Lima Pilar resmi disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Ma2025-06-12BSI Diambil Alih Danantara, Aset Bank Mandiri Terancam Menyusut
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dikabarkan akan segera bergabung ke da2025-06-12Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi cari tahu kebenaran rencana pertemuan LBGT se-ASEAN di Jakarta.Direktur I2025-06-12Dakwaan Shane Lukas Sama Dengan Mario Dandy, Penjara 12 Tahun Menungggu
JAKARTA, DISWAY.ID -Dalam persidangan pertamanya, Jaksa membacakan dakwaan Shane Lukas sama dengan M2025-06-12Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 34 Kabinet Merah Putih belum menyera2025-06-12Kompolnas Angkat Bicara Atas Sidang Etik Teddy Minahasa
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim turut hadir dan mem2025-06-12
最新评论