Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
KONAWE,quickq是啥软件 DISWAY.ID- Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan menegaskan dakwaan terhadap Supriyani melanggar kodeetik dan tak bisa diterima.
Hal itu dikatakan saat guru honorer Supriyani menjalani sidang kedua kasus dugaan penganiayaan siswa yang menjeratnya hingga ke persidangan.
Dalam sidang tersebut, agendanya yakni eksepsi atas pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kepala Sekolah Guru Honorer Supriyani Ungkap Fakta Penganiayaan dari Keterangan Saksi Anak: Pernyataanya Berlawanan dan Tidak Ada Kejadian Hari Itu!
Sidang kedua yang dijalani guru Supriyani beragendakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa Hukum Supriyani Andre Darmawan yang menegaskan dakwaan tak dapat diterima karena melanggar kodeetik.
“Penyidikan tak sesuai prosedur dengan sistem peradilan anak. Perkara anak itu khusus, sudah diatur dalam sistem peradilan anak,” katanya.
BACA JUGA:Aipda Wibowo Cs Bisa Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Guru Supriyani: Oknum Harus Dapat Sanksi Etik dan Pidana
Dalam UU 11 tahun 2012, pasal 1 ayat 2, lanjut kuasa hukum perkara anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH kategori anak maka harus didampingi penasihat hukum.
“Pasal 23 ayat 2, setiap pemeriksaan, anak saksi atau anak korban harus didampingi orang tua atau pekerja sosial profesional. Dalam melakukan penyidikan, harus meminta saran dan dalam memeriksa anak korban dan saksi, harus minta laporan tenaga kerja sosial profesional,” ucapnya.
Hasil penelitian kemasyarakatan juga wajib diserahkan ke BAPAS.
Dalam pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Supriyani, disinggung soal berita acara penggeledahan dan penyitaan yang disebut tidak sah dan cacat hukum.
BACA JUGA:Respons Kapolsek usai Diduga Malak Rp 2 Juta ke Guru Honorer Supriyani untuk Penghentian Perkara
“Berita Penggeledahan dan penyitaan tidak sah dan cacat hukum. Sehingga berita acara pemeriksaan cacat hukum pula,” kata kuasa hukum Supriyani.
- 1
- 2
- »
下一篇:Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
相关文章:
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
相关推荐:
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- 7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan