您的当前位置:首页 > 时尚 > Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak 正文
时间:2025-05-19 12:34:00 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden Jok quickq怎么下载pc端
Pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan Bambang Tri Mulyanto, Ahmad Khozinudin masih tetap mempertanyakan keaslian ijazah presiden Jokowi dalam persidangan.
Menurutnya, segala sesuatu pekerjaan haruslah melampirkan ijazah asli apalagi seorang presiden yang memimpin negara.
“Bapak jadi tentara aja ijazahnya harus asli, jadi lawyer juga harus asli gitu loh. Nah kalau memang Bapak Presiden ijazah asli sampaikan saja ndak perlulah kemudian gengsi ini kan equality before law,” kata Ahmad melansir dari Youtube channelnya, Senin (08/02/23).
Ahmad Khozinudin menambahkan meski sepanjang dakwaan muncul nama Jokowi, tapi tidak ada satupun saksi diperiksa dari pihak Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tegas Tidak Akan Kompromi sama Koruptor Eh Waketum Demokrat Ngatain 'Lembek'
“Nah, dalam pemeriksaan dakwaan itu selalu dimunculkan nama Jokowi, Jokowi terus tetapi tidak ada satupun saksi yang diperiksa atas nama Jokowi,” katanya.
“Ini model pemeriksaan apa sebenarnya? Kalau dia benar-benar mendakwa, benar-benar memberikan petunjuk atas proses penyidikan semua nama yang ada dalam dakwaan itu harus diperiksa,” jelasnya.
“Jangan rakyat diperiksa, dikuyo-guyok, dipenjara, dituduh menyebarkan hoax dituduh mengedarkan kabar bohong,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!2025-05-19 12:30
KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug2025-05-19 11:57
DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran2025-05-19 11:30
Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati2025-05-19 11:27
Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up2025-05-19 11:26
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo2025-05-19 11:22
Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman2025-05-19 11:02
Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN2025-05-19 10:20
Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran2025-05-19 10:17
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-19 09:48
Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies2025-05-19 12:28
INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya2025-05-19 11:56
Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa2025-05-19 11:49
Dear Anak Abah, Hati2025-05-19 11:40
Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu2025-05-19 11:33
Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!2025-05-19 10:56
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-05-19 10:43
Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban2025-05-19 10:06
Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September2025-05-19 10:02
Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat2025-05-19 09:48