Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku siap memberikan pendampingan hukum, itu pun jika sudah melalui prosedur resmi dari lembaga anti rasuah itu. Akan tetapi hingga hari ini, Andi Arief belum menerima surat panggilan tersebut.
"Sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi.
Partai Demokrat, lanjut Herzaky, akan membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Penajam Paser Utara.
"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir. Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Pemkot Bekasi
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Ko2025-06-10Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai
MEDAN, DISWAY.ID-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota MEDAN merilis surat pemecatan terhadap salah2025-06-10
最新评论