会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'!

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

时间:2025-05-20 10:32:36 来源:quickq怎么充值 作者:时尚 阅读:653次
Warta Ekonomi,quickq客服地址 Jakarta -

Kabar tak sedap menimpa Mahkamah Agung (MA). Gara-gara memangkas hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, hakim MA difitnah dapat paket wisata.

Isu miring ini berawal dari Putusan Hakim Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh yang sepakat mengkorting hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun. Keduanya berdalih, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memperberat hukuman tidak mempertimbangkan secara cermat rekam jejak Edhy.

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

“Terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya bagi nelayan,” ujar mereka.

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

Apa contohnya? Yakni, mencabut Peraturan Menteri KKP sebelumnya dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020. Majelis hakim beranggapan, kebijakan itu untuk mensejahterakan masyarakat, terutama memberdayakan nelayan. Karena lobster di Indonesia sangat besar.

Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'

Dalam Peraturan Menteri Nomor 12/Permen-KP/2020, eksportir disyaratkan untuk memperoleh benur dari nelayan kecil penangkap benur. Sehingga jelas perbuatan terdakwa tersebut untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya nelayan kecil.

Usai vonis itu, muncul isu liar. Majelis hakim diduga mendapat ‘hadiah’ liburan ke Bali. Ketua Majelis Hakim Sofyan Sitompul disebut mengajak seluruh stafnya melancong ke Pulau Dewata.

Khawatir isu ini makin liar, MA buru-buru menyangkal fitnah gratifikasi paket wisata di balik korting hukuman Edhy Prabowo.

Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro meluruskan, para hakim agung dan karyawan MA memang sudah menjadwalkan liburan bersama, jauh sebelum vonis eks politisi Gerindra itu. Menurut Andi, perkara Edhy Prabowo diputus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebagai bentuk tanggung jawab.

Ia menyebut Sofyan Sitompul harus merampungkan putusan, termasuk perkara Edhy Prabowo tersebut, sebelum April 2022. “Jadi informasi itu tidak benar,” tegasnya.

MA juga menepis informasi Sofyan Sitompul mentraktir liburan semua anggota staf di Bali. Andi mengatakan, rekan kerja Sofyan Sitompul di kamar pidana MA beberapa bulan yang lalu membuat program melepas Sofyan Sitompul yang selama ini bertugas di kamar pidana MA.

“Jadi acara pelepasan Pak Sofyan ini tidak ada hubungannya dengan putusan perkara terdakwa Edhy Prabowo yang kebetulan putus tanggal 7 Maret 2022 menjelang acara pelepasan Pak Sofyan itu,” tambah pria yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.

Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, informasi tersebut dapat mengurangi marwah hakim MA. “Mereka yang disebutkan harus segera klarifikasi untuk padamkan isu tersebut,” pinta Suparji.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga bereaksi atas vonis Edhy Prabowo yang disunat MA. Ia menyerahkan, semua keputusan yang diambil MA, sambil menunggu salinan lengkap putusan kasasi tersebut.

“Karena itu KPK sampai hari ini, masih menunggu lebih dahulu, apa rilis dari putusan kasasi itu. Setelah kami terima nanti, tentu kami akan pelajari untuk mengambil tindak lanjutnya. Tapi yang pasti adalah hakim lebih memahami dan lebih mengetahui setiap perkara yang diputuskan,” ulas Firli.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dapat Diskon Hukuman, Komisi Yudisial Langsung Akan Lakukan Ini

Firli juga mengatakan, KPK menghormati putusan tersebut. Pasalnya kekuasaan peradilan adalah kekuasaan yang merdeka dan bebas dari seluruh intervensi. Sama dengan KPK, dalam melakukan tugas dan kewenangannya, tidak tunduk dan terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.

Komisi Yudisial (KY) juga angkat bicara soal korting hukuman Edhy Prabowo. Juru bicara KY, Miko Ginting menyebut, pihaknya akan menganalisis putusan kasasi hakim MA terhadap terpidana korupsi Edhy Prabowo.

Ia menegaskan, KY akan tetap bekerja sesuai koridor dan kewenangannya, yakni menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim. “Sepanjang ditemukan dugaan pelanggaran perilaku, maka KY bisa menindaklanjuti,” pungkasnya. 

(责任编辑:热点)

相关内容
  • SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
  • Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
  • BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
  • Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
  • Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
  • Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express
  • Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
  • Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
推荐内容
  • Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
  • Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
  • Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
  • Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
  • Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
  • Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin