KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memeriksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Anggota KPAI, Dian Sasmita menilai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melanggar hak anak terhadap AG selama proses penyidikan.
BACA JUGA:Guru Ponpes di Batang Perkosa Belasan Santriwatinya di Ruang TV Rumah Kiai Hingga Kantin Jajan
"Meminta Kompolnas untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak anak selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan yang mengakibatkan terpublikasinya identitas dan kehidupan pribadi anak sehingga menambah trauma pada anak," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim tunggal, Sri Wahyudi Batubara di sidang vonis terdakwa anak AGH (15) dalam kasus Mario Dandy dan David Ozora.
BACA JUGA:Jelang Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Kemendag-Kemenparekraf Perkenalkan Tren Fesyen Muslim Dunia
"Meminta KY untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara (Hakim Anak PN Jakarta Selatan) secara etik terkait proses persidangan," ujar Dian.
KPAI menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Sri dalam sidang tersebut. KPAI menyebut bahwa pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa), hal ini disebut bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana.
BACA JUGA:158.835 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
"Pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa) cenderung rinci, bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana," jelas Dian.
Menurutnya, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara seharusnya berhati-hati dan mempertimbangkan dampak terhadap Agnes dari pembacaan pertimbangan itu.
BACA JUGA:3 Cara Ampuh Mencegah Maag Kambuh saat Puasa Ramadhan, Jangan Remehkan Makan Sahur
"Dampak dari pembacaan tersebut adalah meningkatnya frekuensi labelling pada anak," tandas Dian.
Bukan hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut AG dalam perkara penganiayaan David Ozora.
- 1
- 2
- »
相关文章
Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan teknologi penerbitan digital asal Korea Selatan, Arasoft Co., Lt2025-06-113 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
Daftar Isi 1. Jangan malas pakai sunscreen dan pelembap2025-06-11Pemilik Pistol yang Tewaskan Bripda Ignatius Diungkap Densus 88
JAKARTA, DISWAY.ID- Juru BicaraDensus 88Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Bripda Ig2025-06-11Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
SuaraJakarta.id - Aktris Angel Lelga melaporkan KM dan CKH terkait dugaan penipuan bisnis kripto ke2025-06-11Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Teknologi Amerika Serikat, Apple Inc kembali menghadapi sanksi huku2025-06-11Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
SuaraJakarta.id - Bintang sepakbola dunia Mesut Ozil berencana melakukan Salat Jumat di Masjid Istiq2025-06-11
最新评论