会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif!

Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif

时间:2025-05-20 11:22:30 来源:quickq怎么充值 作者:综合 阅读:596次
Warta Ekonomi -

Mantan Komisaris quickq网页版入口PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Frans Gontha bakal dipanggil ulang oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Peter Gontha bakal diperiksa perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Peter F Gontha sejatinya diperiksa pada Jumat 28 Januari 2022. Namun Gontha tak hadir dengan alasan ada kegiatan lain. 

Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif

Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyatakan sudah memanggil ulang Peter F. Gontha terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan

Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif

"Sudah kita siapkan panggilan ulang agar yang bersangkutan hadir pada panggilan pekan depan," kata Supardi kepada media, Minggu (30/1/2022).

Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif

Supardi mengatakan, Peter F Gontha nantinya akan diperiksa sebagai saksi terkait peran dan fungsi dirinya pada bidang pengawasan atau komisaris di Garuda Indonesia saat terjadinya perkara korupsi tersebut.

"Ya nanti didalami terkait peran dia seperti apa di PT Garuda Indonesia," kata Supardi. 

Supardi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua terhadap Peter F. Gontha.

Dia mengimbau agar Peter F. Gontha kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung agar perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia terungkap. Baca Juga: Erick Thohir Berhasil Renegosiasi Lessor Besar Demi Selamatkan Garuda Indonesia

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Saksi diperiksa terkait audit terhadap pengadaan pesawat. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

"Penyidik ingin menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Leo.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
  • APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
  • Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
  • Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
  • Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
  • Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
  • Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
  • Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
推荐内容
  • Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
  • Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
  • Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
  • Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
  • Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
  • Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya