Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID- Saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).
Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.
"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Aplikasi MyWuling+ Memberikan Kepraktisan Lebih Bagi Pelanggan Wuling BinguoEV
BACA JUGA:Buku ‘Cawe-cawe Presiden Jokowi’ Karya SBY Ramaikan Sosmed Kala Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.
"Sebetulnya tidak, kalau berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.
"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Dugaan Penganiayaan di Tahun 2021
BACA JUGA:Nyaleg DPR, Suara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Posisi Kedua Terbanyak, Segini Jumlahnya
Sebelumnya, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ahli renang dan guru Dante diperiksa Rabu (21/2).
"Pemeriksaan ahli renang, guru," katanya kepada awak media, Rabu 21 Februari 2024.
Selain keduanya, Tamara Tyasmara juga ikut diperiksa kembali.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- ·Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- ·Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
- ·SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- ·Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- ·Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- ·Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- ·Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- ·Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- ·Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- ·BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- ·FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- ·Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- ·36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati