您的当前位置:首页 > 百科 > KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo 正文
时间:2025-05-19 14:07:07 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antit quickq快克官网
KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru dianggap sebagai antitesis dari harapan masyarakat yang ingin penerapan hukuman mati terutama bagi para pelaku kasus korupsi.
Pernyataan ini disebut oleh Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. Sebab kata dia, kenyataannya terpidana mati mempunyai peluang untuk selamat jika memakai kitab ini.
“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” kata Achmad melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (13/12/22).
Baca Juga: Tantang Hotman Paris dan Najwa Shihab Gugat KUHP di MK, Teddy Gusnaidi: Enggak Akan Berani
“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” kata dia.
Tak hanya pendapatnya, ia juga menjelaskan pernyataan pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun yang menganggap pasal-pasal dalam KUHP ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.
Halaman BerikutnyaHalaman:
FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode2025-05-19 13:53
RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga2025-05-19 13:38
2025美国游戏设计学校排名2025-05-19 13:32
Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru2025-05-19 13:28
Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol2025-05-19 13:17
Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 82025-05-19 13:16
Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 20242025-05-19 12:57
Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL2025-05-19 12:26
DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran2025-05-19 11:48
Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak2025-05-19 11:34
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas2025-05-19 13:30
Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet2025-05-19 13:20
RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-05-19 13:06
Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani2025-05-19 12:13
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo2025-05-19 11:56
Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar2025-05-19 11:53
Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia2025-05-19 11:49
Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI2025-05-19 11:44
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka2025-05-19 11:40
2025年韩国艺术大学排名榜2025-05-19 11:26